Pemda Mamasa Teken Penandatanganan MoU dan Penetapan MPIG Kopi Mamasa

LENTERAINVESTIGASI.COM

MAMASA – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengatakan bahwa kopi Mamasa bukan merupakan barang baru, karena komoditas tersebut sangat cocok dikembangkan di Mamasa dan sudah ditanam sejak dahulu kala. Hal itu disampaikan Bupati Mamasa saat menggelar pertemuan diruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

“Kopi Mamasa bukan hanya sebagai tanaman yang bernilai bisnis tinggi tetapi merupakan tanaman kebudayaan yang didalamnya telah ditanamkan nilai-nilai kearifan lokal. Kopi telah menjadi simbol dan kearifan lokal Mamasa sejak dahulu kala. Maka waktunya hari ini kopi Mamasa akan kita sebagai klaim produk asli dan hasilnya akan kita rasakan sendiri, tidak diklaim oleh pihak luar.” ujuar Bupati.

Ia pun berharap dengan pertemuan yang diadakan hari ini dalam rangka penandatanganan dan penetapan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa antara Pemda Mamada dengan Politeknik Negeri Pangkep, pengembangan kopi Mamasa dan klaim produk kopi Mamasa dapat ditindak lebih lanjut secara serius.

“Saya berharap tidak perlu lagi terlalu banyak rapat, terlalu banyak rekomendasi tentang kopi, tapi yang kita tunggu adalah kerja serius dan hasilnya betul-betul bermanfaat bagi petani. Mamasa harus segera memiliki sertifikat dan kemandirian kopi Mamasa sudah memang harus diwujudkan dengan segera.” Tegas Bupati.

Sementara itu Perwakilan Direktur Politeknik Negeri Pangkep Dr. Reta, S.TP., M.Si memaparkan bahwa saat ini telah dirapatkan pembentukan MPIG Kopi Mamasa dan dalam jangka enam bulan ke depan IG Kabupaten Mamasa sdh pasti akan diterbitkan.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Plt. kepala Dinas Pertanian Bernard, SP, para kepala OPD terkait dan juga para pengusaha dan pelaku UMKM Kopi Mamasa.

Laporan : PRASUTA

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *