Bantu Warga Prasejahtra Yang Berhadapan Hukum, LBH Kondosapata’ Dan LAPAS Mamasa Jalin Kerja Sama

MAMASA,LENTERAINVESTIGASI.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’ resmi menjalin kerja sama dalam pemberian akses bantuan hukum bagi anak, masyarakat miskin, dan kelompok orang miskin.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lapas Kelas III Mamasa, Rabu (14/10/2026).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum untuk mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak dan kelompok masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan serta akses terhadap bantuan hukum.

Menurutnya, kolaborasi dengan LBH Kondosapata’ merupakan bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara layak.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di tengah masyarakat dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses terhadap bantuan hukum yang layak,” tutur Abimanyu.

Ia berharap, melalui sinergi yang dibangun, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak mengalami hambatan dalam memperoleh pendampingan dan informasi hukum yang dibutuhkan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Lapas Kelas III Mamasa dan LBH Kondosapata’ diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Laporan : PRA

Share Post