MAMASA – Arifin ,warga Tatoa Kelurahan Tawalian Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang bertugas di Mapolres Mamasa, kepada Awak Media angkat bicara. Sabtu (31/01/2025).
Menurut Arifin, kejadian bermula saat dirinya dan sejumlah rekannya nongkrong di kos-kosan yang berada di Paklenta, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, pada hari jumat, 30 Januari 2026.
Pada saat ia dan rekannya sedang nongkrong secara tiba-tiba datang polisi bersama rekannya yang bukan anggota polisi menghampiri mereka dan tanpa banyak bicara langsung memukul Arifin dengan menggunakan bambu.
“Datang dua orang, yang datang itu adalah oknum Polisi dan satu rekannya tapi yang temannya bukan Polisi. Tanpa banyak bicara dia langsung memukul saya dengan menggunakan bambu,” Ujar Arifin.
Menurut Arifin tak hanya di pukul dengan menggunakan bambu, tapi ia juga di injak.
“Bukan cuma di pukul, tapi saya juga diinjak. Kini tangan dan kaki saya memar karena pukulan itu,” Pungkas Arifin.
Orang tua Arifin yang di wawancarai wartawan berharap agar laporan resolusi diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
” Sebagai ibu dari Arifin saya berharap agar kasus ini bisa di proses dengan sebaik-baiknya,” Harap Ibu Arifin.
Hingga berita ini terbit pihak Polres Mamasa belum memberikan keterangan. Wartawan akan melakukan upaya konfirmasi kepada Pihak Polres Mamasa.
Diberitakan sebelumnya seorang pemuda di Kabupaten Mamasa mengalami fisikawan oleh Oknum Polisi di Polres Mamasa.
Laporan: RIKI



