Pemda Mamasa Gelar Diskusi Terkait Tata Batas Hutan Desa Penyangga TNGD

LENTERAINVESTIGASI.COM

Mamasa – pemerintah daerah kabupaten Mamasa menggelar diskusi terkait usulan masyarakat tentang perubahan tata batas hutan desa penyanggah Taman Nasional Gandang Dewata ( TNGD ).Rabu (8/10/2025)

Pertemuan berlangsung di ruang pola kantor Bupati Mamasa. Menurut para kepala desa yang berbatasan langsung TNGD dan Aliansi Pemerhati batas hutan, bahwa tata batas hutan yang ada sekarang sangat merugikan masyarakat kami karena mempersempit lahan pertanian masyarakat.

Masyarakat kami 90 persen lebih adalah petani, sedangkan motto Kehutanan yaitu “meMENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT UNTUK MELESTARIKAN HUTAN”, tetapi kalau lahan pertanian masyarakat tidak memadai maka tidak mungkin para masyarakat tani bisa sejahtera.

Jadi kami usulkan agar tata batas hutan ditinjau ulang untuk diubah.
Penghentian semua kegiatan TNGD diwilayah desa penyangah bila belum ada penyelesaian tata batas hutan diwilayah desa desa penyanggah.

Kemudian dari hasil diskusi Bupati Mamasa mengajukan kesimpulan:
1.Tata batas hutan sekabupaten Mamasa perlu direvisi.
2.Usulan Masyarakat akan ditindaklanjuti.

Laporan : PRASUTA

 

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *