LENTERAINVESTIGASI.COM
Mamasa – Dugaan penyerobotan dan klaim lokasi penyulingan nilam kembali menyeret nama Muh. Nasir, kepala desa Sendana, kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sabtu (30/8/2025).
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan keterlibatan kepala desa itu dalam penyerobotan dan mengklaim penyulingan Nilam di desa Rantebulahan, dengan nada tinggi ia membantah terlibat dalam permasalahan tersebut.
“Kenapa harus saya, toh saya tidak terlibat dengan masalah ini bahkan masalah ini sudah sampai ke pengadilan,”ungkapnya.
Sesuai laporan dan bukti yang diperoleh jurnalis di lapangan, sangat kuat praduga adanya keterlibatan kepala desa Sendana dalam penyerobotan dan mengklaim penyulingan Nilam di desa Rantebulahan itu.
Menurut Rifki Rianto, warga yang menggarap lokasi nilam, lahan tersebut awalnya merupakan milik keluarganya namun pada sabtu malam, 17 mei 2025, Nasir datang ke kediaman papa Ariska dan menegaskan bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Pada malam yang sama, Nasir bersama beberapa orang yang tidak diketahui, akhirnya melakukan pemagaran lokasi tersebut
Laporan : AYU/RIKI



