Hadirkan Penegak Hukum di tengah Masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Bentuk Pos Bantuan Hukum di Mamasa

LENTERAINVESTIGASI.COM

MAMASA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) laksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Mamasa, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang merupakarupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat itu dilaksanakan bertempat di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Yacob F Solon, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana, 57 orang yang terdiri dari Pendaping Lokal Desa (PLD), dan perwakilan Desa yang lain.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, kepada Awak Media mengatakan bahwa Kementerian Hukum menargetkan di tahun 2025 sudah akan terbentuk 100% pos bantuan hukum di setiap desa/kelurahan di Sulawesi Barat.

“Target kami adalah di tahun 2025 ini terbentuk pos bantuan hukum 100% di seluruh Desa di Sulawesi Barat. Tujuannya apa? menghadirkan Negara ditengah-tengah masyarakat untuk keadilan dan penegakan hukum” Tuturnya.

“Sehingga”, kata dia “Jika ada yang bersengketa, maka tidak perlu lagi ke ranah pengadilan tapi sudah bisa diselesaikan di tingkat Desa, yang mana sudah terbentuk posbantuan hukum itu sendiri. Ujarnya.

Lebih jauh John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa di tingkat desa dibentuk kelompok Sadar hukum minimal 15 orang dari setiap desa. Lalu dari setiap Desa dipilih 2 orang untuk mengikuti paralegal akademi yang dilaksanakan oleh Kementerian hukum yang dilakukan secara gratis. 2 org in akan mendapatkan gelar non akademik

“Itu semua yang dipikirkan oleh pemerintah, mendekatkan penegak hukum di tengah-tengah masyarakat lewat pos bantuan hukum. Ditingkat Desa mesti dibentuk kelompok Sadar hukum minimal 15 orang dari setiap desa dan dipilih 2 orang untuk mengikuti paralegal akademi yang dilaksanakan oleh kementrian hukum secara gratis. 2 org in akan mendapatkan gelar non akademik dan itu dipakai seumur hidup.

Laporan : PRASUTA

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *