LENTERAINVESTIGASI.COM
MAMASA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80, Bupati Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Welem Sambolangi imbau masyarakat untuk kibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Kamis (30/7/2025).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B 20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Welem Sambolangi.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diminta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan dekorasi bertema kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Kebijakan itu juga berlaku bagi seluruh instansi Pemerintah dan swasta, sekolah dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, serta tempat-tempat strategis lainnya di Kabupaten Mamasa.
Surat edaran itu menindaklanjuti kebijakan serupa dari pemerintah pusat melalui SE Menteri Sekretaris Negara dengan nomor surat yang sama.
Adapun isi lampiran surat tersebut ditujukan kepada sejumlah unsur penting di Kabupaten Mamasa, di antaranya:
Ketua DPRD Mamasa
Dandim 1428 Mamasa
Kapolres Mamasa
Kajari Mamasa
Sekda dan seluruh pimpinan OPD
Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Mamasa, Seluruh kepala sekolah dan koordinator pendidikan.
Bupati Mamasa berharap, pengibaran bendera dan pemasangan atribut perayaan kemerdekaan dapat dilakukan serentak untuk menciptakan suasana peringatan yang meriah dan penuh semangat nasionalisme.
Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema nasional yang dikeluarkan pemerintah pusat, dan akan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda.
Laporan : PRASUTA



