SMKS Komputer Kifrah Bangsa Disorot, Progres Tercatat 0 Persen Meski Dana 70 Persen Disebut Cair

LENTERAINVESTIGASI.COM, MAMASA — Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Anggaran 2026 di SMKS Komputer Kifrah Bangsa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan.

Sekolah tersebut tercantum dalam daftar Sekolah Dampingan Bermasalah berdasarkan data progres laporan mingguan per 5 Oktober 2026. Dalam data tersebut, progres pekerjaan SMKS Komputer Kifrah Bangsa tercatat masih 0 persen, sementara target pekerjaan telah mencapai 100 persen.

Masuk Tahap 5, Realisasi Masih 0 Persen
Berdasarkan data yang ada, SMKS Komputer Kifrah Bangsa tercatat berada pada Tahap 5, dengan rencana pekerjaan sebesar 100 persen. Namun, realisasi yang tercatat dalam sistem masih 0 persen sehingga terdapat deviasi -100 persen.

Lebih lanjut, batas akhir pekerjaan sebagaimana tercantum dalam data tersebut adalah 17 September 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian karena program revitalisasi tersebut seharusnya telah memasuki tahap penyelesaian sesuai jadwal yang tercantum.

Nilai Bantuan Hampir Rp900 Juta
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lingkungan sekolah, program revitalisasi SMKS Komputer Kifrah Bangsa memiliki nilai bantuan sebesar Rp896.165.000.Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pencairan anggaran telah mencapai sekitar 70 persen, atau kurang lebih Rp627.315.500.

Namun, di tengah informasi mengenai pencairan tersebut, muncul persoalan lain. Biaya penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebut belum dibayarkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan dana yang telah dicairkan, termasuk pembayaran jasa penyusunan RAB serta kesesuaian antara pencairan anggaran dan progres fisik pekerjaan.

Kepala Sekolah: Pekerjaan Masih Berjalan
Kepala SMKS Komputer Kifrah Bangsa, Bartomius, ST, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan revitalisasi masih berlangsung.

Terkait munculnya nama sekolah dalam daftar sekolah bermasalah, Bartomius menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan sistem pelaporan.

“Kegiatan masih berjalan. Soal munculnya nama sekolah bermasalah itu karena aplikasi ke pusat belum konek,” kata Bartomius.

Keterangan tersebut menjadi penjelasan pihak sekolah terkait perbedaan antara kondisi pekerjaan di lapangan dan progres yang tercatat dalam sistem.

Pekerja Sebut Pekerjaan Berjalan Lambat
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan seorang pekerja yang ditemui di lokasi.

Menurutnya, pekerjaan revitalisasi tersebut berjalan cukup lambat. Ia mengaku baru sekitar dua minggu bekerja di lokasi tersebut.
“Pekerjaan ini sudah sangat lambat. Kami baru sekitar dua minggu kerja di sini,” ungkap pekerja tersebut.

Keterangan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kapan pekerjaan secara efektif mulai dilaksanakan serta sejauh mana progres fisik sebenarnya telah dicapai.

Dana Cair, Pembayaran RAB Dipertanyakan
Persoalan pembayaran penyusunan RAB juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.

Jika informasi mengenai pencairan 70 persen benar, maka nilai dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp627,3 juta dari total bantuan Rp896,165 juta.

Karena itu, transparansi mengenai penggunaan dana menjadi penting, terutama terkait progres fisik pekerjaan, penggunaan anggaran yang telah dicairkan, pembayaran jasa penyusunan RAB, serta pelaporan progres melalui sistem/aplikasi pusat.

Publik Menunggu Penjelasan
Program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi mengenai kendala pada aplikasi pelaporan. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum, dan diperlukan penjelasan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMKS Komputer Kifrah Bangsa, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, pengelola program revitalisasi, maupun pihak terkait lainnya.

Laporan : PRA

Share Post