Pasca Dugaan Keracunan MBG, Pemkab Mamasa Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

LENTERAINVESTIGASI.COM, MAMASA — Pemerintah Kabupaten Mamasa bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tabulahan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan seluruh proses penyediaan makanan program MBG memenuhi standar keamanan pangan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.

Bupati Pimpin Rakor Bersama Penanggung Jawab SPPG

Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Kepala Dinas Pangan Suriani T. Dellumaja menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan KAREG SPPG Provinsi Sulawesi Barat, Korwil SPPG Kabupaten Mamasa, Satgas MBG Kabupaten Mamasa serta 16 penanggung jawab SPPG aglomerasi di Kabupaten Mamasa.

Pertemuan tersebut juga melibatkan petani, pedagang dan pemasok bahan pangan segar yang menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan dapur MBG.

Koordinasi lintas sektor ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan sejak bahan pangan tersedia di tingkat pemasok hingga proses penerimaan, pengolahan dan penyajian makanan di dapur SPPG.

Pengawasan Dimulai dari Rantai Pasok
Pemkab Mamasa menekankan bahwa keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola dapur SPPG.

Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber bahan pangan hingga makanan siap dikonsumsi.

Seluruh bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan menu MBG diminta memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Selain koordinasi, pemeriksaan terhadap bahan pangan segar yang tersedia di seluruh SPPG aglomerasi di Kabupaten Mamasa juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Pemeriksaan tersebut melibatkan Dinas Pangan bersama perangkat daerah terkait dengan mengarahkan pengawasan pada potensi risiko keamanan pangan segar.

Sampel Pangan Diperiksa hingga Diuji

Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel dan melakukan pengujian langsung terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada setiap mata rantai pasokan.

Proses tersebut mencakup bahan pangan sejak berada di tingkat petani dan pemasok, proses distribusi, penerimaan bahan di SPPG hingga tahap pengolahan menjadi makanan siap konsumsi.

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit potensi masuknya bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan ke dalam dapur MBG.

SPPG Diminta Perketat Pemeriksaan Bahan
Pemkab Mamasa juga mendorong seluruh penanggung jawab SPPG agar memperketat prosedur penerimaan bahan pangan.

Setiap bahan yang masuk ke dapur harus diperiksa kondisi, kebersihan dan kelayakannya sebelum digunakan untuk mengolah menu MBG.

Selain itu, penggunaan bahan pangan lokal juga direkomendasikan karena dinilai memiliki asal-usul yang lebih mudah ditelusuri, sehingga proses pengawasan terhadap rantai pasok dapat dilakukan dengan lebih baik.

Laporan : PRA

Share Post